Menyanyikan Lagu Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB di lingkungan Puskesmas Gombong I
Sesuai surat edaran nomor 200.1.2/1368 tahun 2025 tentang ketentuan mendengarkan dan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya di seluruh perangkat daerah, badan usaha milik daerah, pemerintah…