Menyanyikan Lagu Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB di lingkungan Puskesmas Gombong I
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB di lingkungan Puskesmas Gombong I
Sesuai surat edaran nomor 200.1.2/1368 tahun 2025 tentang ketentuan mendengarkan dan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya di seluruh perangkat daerah, badan usaha milik daerah, pemerintah desa dan lembaga pelayanan publik, Puskesmas Gombong I melaksanakan kegiatan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan Puskesmas Gombong I.
Seluruh karyawan/karyawati beserta pengunjung berdiri untuk mendengarkan dan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Maksud dan tujuan mendengarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" bertujuan untuk memupuk rasa nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menumbuhkan cinta tanah air. Lagu ini menjadi simbol kebangsaan yang mengingatkan pada sejarah perjuangan bangsa dan semangat kebersamaan.