Orientasi Pengelolaan Kesehatan Air Minum (PKAM) bagi Natural Leader dan Pemangku Kepentingan Desa Banjarsari
Orientasi Pengelolaan Kesehatan Air Minum (PKAM) bagi Natural Leader dan Pemangku Kepentingan Desa Banjarsari
Gombong, Selasa, 31 Mei 2022. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau yang biasa dikenal dengan STBM salah satu pilarnya yakni pilar ke 3 adalah Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga.
Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM-RT) sendiri adalah pengamanan air minum yang dikonsumsi untuk memastikan pengelolaan air minum tersebut mulai dari pengolahan, penanganan dan penyimpanannya aman bagi kesehatan dan mencegah terjadinya rekontaminasi. Banyak masyarakat yang merasa sudah menerapkan PAM-RT dalam kehidupan sehari-harinya, tetapi tidak pada kenyataannya.
Salah satu faktor yang bisa mempengaruhi aman tidaknya air minum adalah wadah penyimpanan air minum tersebut. Apakah wadah penyimpanan dalam kondisi tertutup sudah pasti aman? Ternyata tidak. Lalu, bagaimana dengan kebersihan wadahnya? Seberapa sering kita membersihkannya? Apakah setiap air minum habis kita langsung saja mengisinya dengan yang baru tanpa dibersihkan terlebih dahulu? Selain itu, sebelum memasang galon pada dispenser, apakah kita sudah membersihkan galonnya terlebih dahulu? Ternyata sangat penting bagi kita untuk selalu menjaga kebersihan wadah penyimpanan air. Kita harus mencuci atau membilas wadah atau galon sebelum mengisi ulang airnya dengan yang baru. Jika perlu bilaslah dengan air panas setelah dicuci sebelum diisi dengan air minum yang baru.
Beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menjaga agar air yang kita minum lebih aman dan meminimalisir kontaminasi :
1. Selalu menjaga higiene sanitasi mulai dari pengolahan sampai penyimpanan.
2. Jika menggunakan air sumur, pam (selain isi ulang dan air kemasan) pastikan kondisi air tersebut minimal sehat secara fisik (tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna)
3. Memasak air sampai benar-benar matang. Jika air sudah mulai mendidih, jangan langsung mematikan api. Tunggu kurang lebih 3 menit agar bakteri benar-benar mati.
4. Jika mengkonsumsi air isi ulang, sebaiknya tetepa direbus kembali sebelum dikonsumsi.
5. Rajin membersihkan tempat penyimpanan air minum dan pastikan dalam kondisi tertutup.
6. Jauhkan tempat penyimpanan dari jangkauan anak-anak.
7. Jangan memegang atau menyentuh bibir ceret, teko atau dispenser.
Dalam pertemuan yang kami adakan hari ini dihadiri oleh perwakilan sekaligus narasumber dari Dinas Kesehatan PPKB Kab. Kebumen yaitu Bapak Wawan Darmanto, S.ST, MM., dan juga Sanitarian Puskesmas Gombong 1 beserta Bidan Desa Banjarsari membahas tentang Pengelolaan Air Minum sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas. Peserta pertemuan tersebut adalah masyarakat Desa Banjarsari yang telah kami periksa sampel air minumnya dengan metode H2S dan juga pemilik Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Hasil pemeriksaan air minum yang memenuhi syarat adalah yang warna airnya tidak berubah setelah diperiksa 3-7 hari, sedangkan yang tidak memenuhi syarat akan berubah warna menjadi hitam atau terdapat endapan hitam di bagian bawah botol sampel setelah 3-7 hari.
Jadi, sudahkan air minum yang kita konsumsi benar-benar aman?