Akreditasi Puskesmas Gombong I, tanggal 13, 15, 16 November 2023
Akreditasi Puskesmas Gombong I, tanggal 13, 15, 16 November 2023
Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan. Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
Pada tanggal 13 November 2023 Puskesmas melaksanakan survey akreditasi secara daring. Dilanjutkan pada tanggal 15 dan 16 November 2023 survey akreditasi dilakukan secara luring. Pelaksanaan akreditasi Puskesmas Gombong I menggunakan Lembaga Pendamping Akreditasi dari LASKESI. Surveior yang bertugas yaitu dr. Dyah Winastuti, MM dan Hery Purnomo, S.KM, M.M.
Kegiatan survei akreditasi berlangsung lancar, bersama laskesi akreditasi Mudah Bermutu dan Menyenangkan. Semoga kegiatan survey akreditasi yang sudah dilaksanakan mendapatkan hasil Paripurna. Aamiin.